Sabtu, 12 Oktober 2019

KPK Berhasil Menciduk Setidaknya 4 Orang Yang Bermasalah KKN

Komisi Penghilangan Korupsi (KPK) terima pengembalian uang dari 55 petinggi pembuat loyalitas di Kementerian PUPR.
Pengembalian uang itu berkenaan penyelidikan perkara sangkaan suap realisasi project pembangunan Skema Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR tahun budget 2017-2018.
Ada penambahan pengembalian uang dalam perkara SPAM. Hingga sampai sekarang ini 55 orang PPK di Kementerian PUPR yg menggenggam project SPAM (dilakukan oleh PT WKE serta PT TSP) .
Pada beberapa wilayah sudah kembalikan uang dengan kontinyu ke KPK dengan nilai keseluruhan kira-kira Rp20, 4 miliar, 148. 500 dollar Amerika, serta 28. 100 dollar Singapura, " papar jubir KPK Febri Febri Dianysah di Gedung KPK.
Febri menyebutkan, faksinya menghormati sikap kooperatif oleh karena ada pengembalian harga semen uang itu. Uang itu kedepannya bakal diambil serta dimasukkan ke berkas perlakuan masalah yg sedang berjalan.
Tempo hari Penyidik pula sudah kerjakan Penyitaan Rumah serta tanah satu orang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City Rumah dengan Perkiraan nilai Rp3 miliar papar Febri.
KPK, temukan paling tidak 45 project yg terindikasikan korupsi pada petinggi di Kementerian PUPR. Project itu, sejumlah besar dilakukan oleh PT WKE.
KPK lantas memberi saran, pengontrolan internal di Kementerian PUPR berkenaan project skema penyediaan air minum agar dilihat lebih serius .
Karena telah banyak petinggi serta project yg terlilit korupsi berkenaan dengan kepentingan harga dispenser basic yaitu air minum.
Pemkab Bandung Barat mengintensifkan penertiban pada beberapa bangunan yg menyimpang tata ruangan, terutamanya di lokasi Area Baandung Utara (KBU) .
Aksi itu menanggapi ada pengakuan Direktur Jenderal Pengontrolan serta Penggunaan Ruangan serta Tanah Kementerian ATR/BPN yg menyebutkannya.
Ada 2. 700 project property yg menyalahi ketentuan ruangan di KBU, beberapa salah satunya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar